Alqur’an sebagai kitab suci umat Islam yang memiliki tingkat keaslian serta keluasan pembahasan dalam ilmu pengetahuan tidak akan pernah kering dari panafsiran, ibarat lautan tanpa batas yang tidak akan pernah kering di minum oleh zaman, oleh karena itu penafsiran dalam Al Qur’an tidak akan pernah mencapai titik akhir kecuali atas kehendak Alloh, Al Qur’an sendiri diturunkan Alloh sebagai kitab terakhir bagi umat di alam semesta artinya tidak akan ada lagi kitab suci yang akan di turunkan oleh Alloh SWT. Walaupun Alloh mampu untuk menurunkannya, itulah janji Alloh.
Al Qur’an akan selalu di butuhkan oleh segenap umat manusia mulai awal di turunkannya sampai nanti di akhir zaman, sebagai kitab yang menjadi dasar atau undang-undang bagi umatnya tentunya memiliki makna yang abstrak dan berbentuk isyarat-isyarat yang bisa di pahami oleh orang-orang tertentu yang mumpuni. Bagi umat muslim Al Qur’an tempat kembali untuk semua masalah, walaupun sering terjadi penafsiran-penafsiran yang tidak bertangung jawab atas Al Qur’an seperti yang sering kita saksikan saat ini, untuk mengantisipasi hal-hal tersebut adalah tugas kita umat Islam, modal awal dalam masalah ini ialah dengan mengkaji kembali historis dari ilmu penafsiran Al Qur’an dengan begitu wawasan kita tentang penafsiran Al Qur’an akan bertambah luas sehinga mempermudah kita dalam menghadapi perkembangan peradaban manusia serta merta kita bisa memperkecil segala bentuk konflik yang terjadi baik dalam bentuk sosial maupun keilmuan.