RSS

Kisah Sayyidina Umar bin Khattab r.a. Sebagai Hakim

Khalifah Abu Bakar r.a. mengangkat Umar r.a. sebagai hakim kota Madinah. Namun pada suatu hari , Umar meminta agar ia dibebastugaskan dari jabatan tersebut. Abu Bakar bertanya, "Mengapa engkau minta dibebastugaskan? Terasa beratkah olehmu bertugas sebagai hakim ?"

Umar menjawab, "Bukan demikian, wahai Khalifah Rasulullah. Langkah ini saya ambil semata-mata berdasarkan pemikiran bahwa saya tidak lagi diperlukan ditengah-tengah kaum beriman. Dikalangan mereka, setiap orang mengetahui haknya sehingga ia tidak menuntut lebih banyak daripada itu; setiap orang melaksanakan segala kewajibannya tanpa lalai sedikitpun; dan setiap orang mencintai orang lain sebagaimana ia mencintai diri sendiri. Apabila seseorang tidak terlihat diantara anggota masyarakat lainnya maka ia dicari, kalau miskin ia disantuni, kalau membutukan sesuatu ia diberi, dan kalau tertimpa musibah, ia ditolong.

Agama mereka adalah keikhlasan dan kesetiaan, dan akhlak mereka adalah amar ma'ruf dan nahi munkar. Mereka tidak pernah bertengkar dan bermusuhan. Dalam kondisi seperti ini, bagaimana seseorang mengajukan gugatan atau pengaduan kepada hakim ?

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS